Secara berkala, kita membayar pajak kepada negara. Secara berkala pula, hasil sumber daya alam yang ada di Indonesia menjadi pendapatan negara. Artinya, negara memiliki dua sumber pendapatan dari pajak dan sumber daya alam.
Setelah menerima pendapatan, apa yang dilakukan pemerintah? Yang dilakukan pemerintah adalah membagi pendapatan tersebut melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH). DBH disalurkan untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat. Penyaluran ini adalah perwujudan dari desentralisasi.
Dana dari mana saja yang dibagihasilkan? Bagaimana alurnya? Siapa saja yang terlibat dalam pembagian DBH? Simak penjelasan Masyita di atas untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.