Di tengah pemulihan ekonomi Indonesia, ada tantangan lain yang dihadapi, beberapa diantaranya adalah cita-cita Indonesia untuk keluar dari status middle income trap, mencapai target net-zero emission, serta pembangunan jangka panjang Indonesia. Seperti apa struktur keuangan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Simak opini Ekonom yang saat ini mengemban tugas sebagai Komisaris Indonesia FInancial Group (IFG), Masyita Crystallin, yang telah dipublikasikan oleh Bisnis Indonesia pada tanggal 11 Maret 2022. [tautan]
***
Laju pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun kedua pandemi Covid-19 menunjukkan tren yang cukup solid dan resilient dibandingkan dengan negara-negara setara. Pemerintah kini telah melonggarkan kebijakan aktivitas masyarakat, serta mewacanakan transisi dari pandemi menuju endemi yang berpotensi bakal menggeliatkan sendi-sendi perekonomian. Selepas pandemi, tujuan pembangunan menjadi negara maju pada 2045 melalui reformasi struktural perlu kembali menjadi fokus.
Dalam menghadapi pandemi, berbagai negara melakukan berbagai bauran kebijakan fiskal-moneter di luar kebiasaan. Berbagai negara mengeluarkan kebijakan ultra-unconventional seperti helicopter money, dengan memberi stimulus langsung pada sektor riil. Indonesia termasuk di dalamnya melalui koordinasi fiskal dan moneter yang sangat kuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Di tengah pandemi, kestabilan makro-fiskal ditunjukkan pula dengan stabilnya kinerja credit ratings Indonesia di masa pandemi, terlepas dari banyak sekali ratings downgrade yang dialami oleh negara berkembang, bahkan negara maju.
Sebelum pandemi Covid-19, Indonesia sebetulnya tengah melakukan reformasi struktural untuk terlepas dari middle income trap dan menjadi negara maju pada 2045. Oleh karena itu, Indonesia harus tumbuh di atas potensi yang dimiliki. Kebijakan sisi permintaan, seperti kebijakan fiskal dan moneter saja tidak cukup, diperlukan dorongan di sisi penawaran (supply side policy). Namun kebijakan dari sisi penawaran membutuhkan investasi berskala besar dan bersifat jangka panjang. Di sinilah letak strategis dari sektor keuangan nonbank yang merupakan sumber pembiayaan jangka panjang, di antaranya sektor asuransi, dana pensiun, dan pasar modal.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Indonesia membutuhkan setidaknya Rp6.445 triliun untuk kebutuhan investasi hingga 2024, dengan Rp2.707 triliun atau 42% di antaranya dibutuhkan peran dari sumber pembiayaan swasta. Besarnya kebutuhan pembiayaan tersebut masih ditambah dengan adanya kebutuhan pembiayaan transisi energi untuk mencapai target nol bersih (net-zero) dalam empat dekade mendatang. Di sinilah letak tantangannya.
Jika ditinjau dari struktur sektor keuangan Indonesia, pembiayaan dalam negeri masih didominasi oleh sumber pembiayaan jangka pendek, yaitu dari perbankan. Proporsi aset perbankan mencapai kurang lebih 75% dari total aset sektor keuangan Indonesia dengan besaran Dana Pihak Ketiga (DPK) pada 2021 mencapai Rp7.461 triliun atau 44% dari Produk Domestik Bruto (PDB). DPK perbankan tersebut jauh melampai besaran aset industri asuransi dan dana pension yang merupakan sumber pembiayaan jangka panjang yang hanya Rp1.963 triliun atau 12% dari PDB.
Asimetri dalam struktur sektor keuangan Indonesia tersebut menjadikan adanya ketidakseimbangan pembiayaan antara target pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan banyak investasi jangka panjang dan sumber pembiayaan dalam negeri yang jangka pendek. Mismatch dari sisi tenor ini menyebabkan cost of fund yang ditanggung lebih tinggi.
Cara lain yang bisa ditempuh adalah dengan menggunakan pembiayaan jangka panjang global. Namun, pembiayaan global perlu dikelola dengan baik karena ada risiko nilai tukar, apalagi tren suku bunga akan terus naik seiring dengan normalisasi kebijakan di berbagai negara. Normalisasi kebijakan ini akan meningkatkan cost of fund dan tentu akan berdampak pada akses pembiayaan proyek-proyek jangka panjang. Namun, ini bukan berarti kita berpangku tangan di sektor perbankan, karena jika dibandingkan dengan negara-negara setara, misalnya Asean-5, aset sektor perbankan Indonesia yang berada pada level 58% dari PDB, masih jauh tertinggal dibandingkan dengan Filipina 95%, dan Thailand 139%.
Akan tetapi, nominal aset perbankan Indonesia kurang lebih US$692 miliar lebih besar dari Filipina US$373 miliar, dan tidak terpaut jauh dari Thailand US$704 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya sektor keuangan Indonesia memiliki ruang untuk tumbuh mencapai titik potensialnya. Oleh karena itu, upaya reformasi sektor keuangan untuk mendukung pembiayaan jangka panjang perlu dilakukan secara menyeluruh dan sesegera mungkin. Reformasi dan pengembangan industri asuransi dan dana pensiun menjadi sangat penting.
Saat ini industri asuransi mengalami tantangan penetrasi dan densitas yang rendah. Begitu juga halnya dengan industri dana pensiun (wajib maupun sukarela) yang menghadapi rendahnya tingkat kepesertaan dan tingkat kontribusi. Pemerintah tengah berupaya melakukan perbaikan secara menyeluruh di sektor keuangan, salah satunya melalui perumusan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU-P2SK).
Reformasi dan transformasi besar-besaran di kedua sektor ini diharapkan dapat membangun industri asuransi maupun dana pensiun yang kuat dan sehat agar dapat menjadi sumber pembiayaan jangka panjang dalam mewujudkan Indonesia maju 2045.