Penempatan dana PEN tidak hanya dapat dilakukan di Bank Himbara dan BPD, namun tidak menutup kemungkinan untuk bank lain diluar bank BUMN, bahkan dari bank yang telah menerima penyaluran dana PEN sebelumnya. Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam penempatan PEN oleh Kementerian Keuangan.
CNBC Indonesia mengundang Masyita Crystallin, sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, dalam program Power Lunch, 8 Oktober 2020, untuk membahas penempatan dana PEN di BPD. sumber artikel dengan judul “Seberapa Besar BPD Dapat Penempatan Dana PEN? Ini Pertimbangannya” diakses melalui: [tautan]
***
Penempatan dana PEN di perbankan baik Himbara maupun BPD disebut Staf Khusus Menteri Keuangan, Masyita Crystallin mempertimbangkan faktor size bank, lokasi, efektivitas kredit, penyaluran ke sektor yang berdampak pada ekonomi dan tenaga kerja. Sehingga semua bank bisa mengajukan untuk menjadi bank mitra pemerintah dan tidak menutup kemungkinan bank yang sudah menerima dana PEN di tahap 1 dan 2 maupun bank yang baru mengajukan bisa mendapatkan penempatan dana PEN. Seperti apa penempatan dana PEN di BPD? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Staf Khusus Menteri Keuangan, Masyita Crystallin dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 08/10/2020)