Saat ini, Indonesia tengah gencar menjalankan komitmen NDC dan Perjanjian Paris dengan mengimplementasikan Energy Transition Mechanism (ETM). Sejalan dengan ini, peninjauan dampak dari implementasi ETM dilakukan melalui SESA (Strategic Environmental and Social Assessment/Penilaian Lingkungan dan Sosial Strategis). Tahap pertama, yaitu Scoping telah dilakukan dan pada Kamis, 26 Januari 2023 SESA Scoping Report Workshop for ETM Indonesia dilakukan. Masyita hadir secara virtual untuk menyampaikan pesan pembuka kegiatan ini.
Strategic Environmental and Social Assessment
SESA adalah tahapan yang perlu dilakukan untuk menilai risiko dan dampak lingkungan maupun sosial ekonomi dari pemberhentian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara (PLTU Batubara). Untuk memaksimalkan perencanaan yang efektif, SESA dijalankan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai badan pelaksana. BKF bertanggunga jawab atas penjangkauan dan koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat sipil.
SESA dilakukan dalam dua tahap, yaitu scoping dan assessment. Diluncurkan pada Juli 2022, tahap scoping dilakukan hingga bulan November 2022. Pada tahapan ini, dilakukan analisis pemangku kepentingan dan pemetaan awal, risiko dan kesempatan pada isu sosial dan lingkungan, kerangka hukum yang relevan, melakukan loka karya, hingga menyiapkan scoping report.
Setelah tahap scoping dilakukan, tahapan penilaian atau assessment dilakukan sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. Pada tahapan ini, ESQO (Environmental and Social Quality Objective) sebagai tujuan yang perlu dicapai dalam pelaksanaan ETM. Assessment akan dilakukan dengan menilai risiko dan dampak lingkungan maupun sosial dari pemberhentian PLTU, penutupan PLTU batu bara, dan investasi pada opsi energi terbarukan. Di akhir tahapan ini, yaitu Juni 2023, sebuah laporan akhir SESA akan dirilis dengan mencakup Strategic Environmental and Social Management Plan (SESMP). SESMP mencakup rekomendasi bagi pelaksana ETM dalam mengelola risiko dan dampak, langka-langkah yang harus dilakukan, serta peran dan tanggung jawab organisasi pelaksana SESMP.
Masyita menyampaikan, dengan dilaksanakannya SESA ini, diharapkan Indonesia dapat mengimplementasikan ETM yang adil dan terjangkau. Adil dan terjangkau yang dimaksud dalam hal ini tidak hanya berlaku pada beberapa pihak, namun semua pihak yang terlibat.
0 Comments