Perubahan iklim telah meningkatkan intensitas bencana dan menyebabkan kenaikan angka kemiskinan di seluruh dunia. Oleh karenanya, sebanyak 192 negara ditambah Uni Eropa menandatangani Paris Agreement untuk menghadang perubahan iklim. Semua bersepakat untuk menghambat kenaikan temperatur bumi di bawah 2 derajat Celcius. Dan, setiap negara memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam upaya tersebut dengan National Determined Contribution (NDC).
Dalam Ilmu Ekonomi, komitmen sebuah negara dalam menghadapi perubahan iklim dapat dilakukan melalui dua sisi, yaitu Sisi Produksi dan Sisi Konsumsi. Nah, bagaimanakah konsep dan logika kedua sisi ini? Dan, bagaimanakah penerapannya dalam kebijakan ekonomi berbagai negara? Yuk, sama-sama kita simak penjelasan Masyita di atas!
0 Comments