Dewasa ini, kerusakan alam semakin meluas dan tak terhindarkan. Hal ini disebabkan oleh aktivitas sosial-ekonomi yang secara tidak langsung mengancam ketersediaan modal alami (natural capital). Sedangkan untuk mendorong perekonomian, ketersediaan modal alami (natural capital) menjadi hal yang krusial dalam memakmurkan masyarakat.
Modal alami (natural capital) adalah sesuatu yang dapat diperoleh secara gratis melalui alam. Seperti tanah, geologi, air, udara, maupun organisme hidup. Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber materi, mengatur dan mendukung ekosistem, serta menjadi budaya. Manfaat dari modal alami ini dinamakan sebagai jasa ekosistem.
Tidak seperti kerusakan lingkungan, kerusakan alam akan sulit untuk digantikan dengan alternatif. Padahal World Economic Forum mengatakan bahwa jasa ekosistem menghasilkan nilai tambah sebesar USD44 triliun pada global. Nilai ini dihasilkan dari industri yang bergantung pada jasa ekosistem sebesar USD13 triliun dan industri yang cukup bergantung pada jasa ekosistem sebesar USD31 triliun.
Untuk itu, peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi penting di sini. Kemenkeu perlu mewujudkan strategi dan kebijakan pada upaya integrasi iklim maupun alam secara beriringan.
Kebijakan Kementerian Keuangan negara-negara dunia yang dapat dilakukan tertuang dalam beberapa kebijakan. Meliputi perhitungan modal alam (natural capital) di tiap ekosistem/daerah, mengembangkan alternatif perhitungan produk domestik bruto (PDB), dan mengembangkan penanganan tisiko keuangan akibat kerusakan alam. Selain itu, kemenkeu juga dapat mempertimbangkan penerapan pajak lingkungan, pendanaan program pemanfaatan modal alam (natural capital), dan bentuk instrumen keuangan yang inovatif dan kreatif seperti memanfaatkan utang luar negeri untuk program konservasi alam.
Selengkapnya bisa diakses di sini.
0 Comments