Penulis: Masyita Crystallin and Febrio N. Kacaribu
Tulisan terdapat dalam buku Keeping Indonesia Safe: Lessons Learnt from The National Economic Recovery Program
Sebelum pandemi Covid-19 merebak ke Indonesia, Bank Dunia menetapkan Indonesia sebagai negara upper-middle income namun kemudian Indonesia ditetapkan sebagai negara lower-middle saat dihantam pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu. Indonesia mengalami kontraksi sebesar 5,32% di Q2 tahun 2020 akibat pembatasan mobilitas masyarakat, baik domestik maupun internasional, untuk melakukan aktivitas ekonomi. Sedangkan, cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 harus terkejar. Untuk itu, pemerintah dengan sigap mengatur keuangan negara sebagai dana penanganan pandemi Covid-19 melalui PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
Dalam BAB 3 di buku ini, permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia dijabarkan berdasarkan periode waktu yang dilengkapi oleh respon kebijakan-kebijakan pemerintah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19, terutama dalam sisi keuangan.
0 Comments