Kebijakan Fiskal Dalam Pengelolaan Pemulihan Ekonomi

Penulis: Masyita Crystallin and Abdurohman

Tulisan terdapat dalam buku Economic Dimensions of Covid-19 in Indonesia: Responding to the Crisis (Fiscal Policy in Managing the Economic Recovery)

Penerbit:  ISEAS – Yusof Ishak Institute

Tulisan lengkap dapat diakses melalui tautan berikut.

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia secara signifikan. Pada 6 bulan pertama di tahun 2020, PDB mengalami penyusutan yang cukup besar akibat terganggunya kegiatan ekonomi, serta aturan social distancing yang ketat semakin menekan perekonomian di dalam dan luar negeri. Aktivitas sektor riil yang lemah dan berkepanjangan akan menambah tekanan pada sektor keuangan. Berbeda dari peristiwa krisis ekonomi sebelumnya yang fokus pada mendorong permintaan (demand), saat ini Pemerintah diharapkan dapat  meningkatkan sumber daya  untuk mendukung langkah-langkah penanggulangan pandemi, perawatan kesehatan, dan bantuan sosial untuk rakyat miskin dan rentan, serta sektor usaha. Akibatnya, pemerintah harus menghadapi tekanan fiskal yang belum pernah terjadi sebelumnya dari sisi pengeluaran dan pendapatan. Defisit fiskal by design dirancang untuk lebih tinggi dari batas yang ditetapkan Undang-undang untuk menjadi stimulus bagi perekonomian. Dalam tulisan ini, akan dibahas kebijakan fiskal Indonesia dalam menghadapi pandemi dan mengelola pemulihan ekonomi. Tiga pembahasan yang diutamakan adalah: (1) meningkatkan tekanan fiskal terhadap kinerja pendapatan yang buruk dan meningkatkan kebutuhan fiskal untuk penanganan dan mitigasi krisis pandemi, (2) strategi pemerintah untuk pendanaan krisis pandemi, (3) pembelajaran untuk perbaikan di masa mendatang.

Hubungi Kami

Keperluan

13 + 9 =

Pin It on Pinterest

Share This