Economic Dimensions of Covid-19 in Indonesia
Responding to the Crisis (Fiscal Policy in Managing the Economic Recovery)
Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia secara signifikan. Pada 6 bulan pertama di tahun 2020, PDB mengalami penyusutan yang cukup besar akibat terganggunya kegiatan ekonomi, serta aturan social distancing yang ketat semakin menekan perekonomian di dalam dan luar negeri. Aktivitas sektor riil yang lemah dan berkepanjangan akan menambah tekanan pada sektor keuangan. Berbeda dari peristiwa krisis ekonomi sebelumnya yang fokus pada mendorong permintaan (demand), saat ini Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan sumber daya untuk mendukung langkah-langkah penanggulangan pandemi, perawatan kesehatan, dan bantuan sosial untuk rakyat miskin dan rentan, serta sektor usaha. Akibatnya, pemerintah harus menghadapi tekanan fiskal yang belum pernah terjadi sebelumnya dari sisi pengeluaran dan pendapatan. Defisit fiskal by design dirancang untuk lebih tinggi dari batas yang ditetapkan Undang-undang untuk menjadi stimulus bagi perekonomian. Dalam tulisan ini, akan dibahas kebijakan fiskal Indonesia dalam menghadapi pandemi dan mengelola pemulihan ekonomi. Tiga pembahasan yang diutamakan adalah:
- meningkatkan tekanan fiskal terhadap kinerja pendapatan yang buruk dan meningkatkan kebutuhan fiskal untuk penanganan dan mitigasi krisis pandemi,
- strategi pemerintah untuk pendanaan krisis pandemi,
- pembelajaran untuk perbaikan di masa mendatang.
Transformasi Ekonomi Indonesia Menuju Negara Maju dan Berdaya Saing
Pemikiran 100 Ekonom Indonesia
Kasus pertama Covid-19 tercatat pada akhir Desember 2019, sejak saat itu, covid-19 mulai menyebar ke seluruh dunia. Indonesia mulai ditetapkan menjadi status pandemi pada tanggal 11 Maret 2020 oleh World Health Organization (WHO). Pada tanggal 20 Maret 2020 adanya aliran modal yang keluar secara besar-besaran dari Negara berkembang. Indeks Volatilitas (VIX) yang menunjukkan tingkat kecemasan investor di pasar saham global menyentuh level tertinggi sejak krisis finansial global tahun 2008. Indeks kepercayaan konsumen dan bisnis global melemah dan indikator sektor manufaktur menunjukkan kontraksi yang dalam sejak Maret 2020.
Berbeda dengan dua krisis tahun 1998 dan 2013 yang diawali dari sektor keuangan, kondisi saat ini disebabkan oleh pandemi yang mewajibkan pembatasan sosial serta karantina wilayah. Hal ini mengakibatkan berhentinya sebagian besar aktivitas ekonomi baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
Bab ini akan membahas kebijakan fiskal yang dibuat dengan memperhatikan kondisi dan tantangan penanganan Covid-19 di lingkup global dan nasional yang sangat dinamis yang menyentuh baik sisi penawaran maupun permintaan.