Liputan Media: Prioritas Anggaran Dorong Pemulihan

Sumber berita dari Majalah Pajak, 20 Januari 2021, klik di sini.

Komitmen pemulihan diupayakan melalui bujet anggaran dan aneka transformasi kebijakan.

Majalah Pajak– Pada pekan lalu, di halaman depan salah satu media cetak terkemuka, Profesor Sejarah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menulis, 2020 adalah tahun annus horribilis ‘tahun yang mengerikan’. Wabah Covid-19 memorakporandakan aspek kesehatan, sosial, ekonomi.

Namun di sisi lain, tak mustahil di 2021 menjadi annus mirabilis ‘tahun yang indah’. Keyakinan itu setidaknya berangkat dari alokasi anggaran kesehatan (vaksin), perlindungan sosial, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tahun 2021. Belum lagi rangkaian paket kebijakan pendukungnya seperti prioritas anggaran infrastruktur atau digitalisasi dan lahirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menilik sejarah krisis Indonesia, Hal Hill (Profesor/ekonom Australian National University) dalam buku Ekonomi Indonesia menulis, Indonesia kembali tumbuh positif di pertengahan 1999 pasca-Krisis Moneter di tahun 1998. Artinya, dulu kita membutuhkan setidaknya satu tahun untuk pulih. Padahal, di tahun 1998 itu, Bank Dunia menyatakan Indonesia “dalam keadaan krisis yang parah” dan merupakan negara yang paling “mengalami pemutarbalikan nasib yang dramatis”.

Sinyal pertumbuhan

Krisis kali ini memang berbeda, tapi pemerintah melakukan proyeksi yang sama—pulih dalam waktu kurang lebih setahun. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengasumsikan pertumbuhan ekonomi Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 5 persen di 2021. Bank Dunia meramalkan pertumbuhan kita hanya 4,4 persen. Optimisme itu Asumsi ini berangkat dari pertumbuhan pada kuartal III/2020 (Juli–September) -3,49 persen yang lebih baik dibandingkan kuartal II (April–Mei) -5,32 persen. Sinyal pertumbuhan juga terlihat dari Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur (sektor terbesar) yang mencapai poin 50,6 dari yang sebelumnya di bawah 50. Level PMI manufaktur di atas 50 menunjukkan aktivitas industri ini mulai melakukan ekspansi.

Untuk mengakselerasi itu, total APBN 2021 dipatok Rp 2,750 triliun, dengan alokasi khusus untuk PEN di bidang kesehatan sebesar Rp 169,7 triliun. Sri Mulyani menyebut, dalam APBN 2021 khusus untuk vaksin dianggarkan Rp 18 triliun dan sisa anggaran PEN 2020 sebesar Rp 36,4 triliun.

Sementara untuk perlindungan sosial dianggarkan Rp 408,8 triliun. Kata Sri Mulyani, “Presiden Jokowi menginstruksikan kepada seluruh menteri dan lembaga yang pertama untuk program perlindungan sosial bisa dilakukan sedini mungkin. Jadi, program-program perlindungan sosial akan dilakukan mulai bulan Januari.”

Ia mengatakan, pembiayaan anggaran dalam APBN 2021 mencapai Rp 1.000-an triliun. Itu dilakukan untuk mendukung restrukturisasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Sovereign Wealth Fund.

Langkah di atas diharapkan meningkatkan akses pembiayaan untuk permodalan UMKM, pembiayaan Ultra Mikro (UMi), dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan sebagainya. Ingat, pagu PEN 2020 untuk UMKM juga masih belum seluruhnya terserap. Per 15 Desember, realisasi PEN klaster UMKM baru mencapai 92 persen, yakni Rp 106,46 triliun dari pagu Rp 116, 31 triliun.

Transformasi

Kembali merujuk buku Ekonomi Indonesia, pada pemulihan ekonomi pasca-Krisis Moneter 1998, pemerintah juga melakukan hal senada untuk fokus pada UMKM. Sepanjang 1998 hingga 2000 pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 20 triliun untuk program pembangkitan ekonomi rakyat ini.

Demi mendorong pemulihan ekonomi, pemerintah pun melakukan transformasi struktural—sebuah langkah yang, menurut Staf Khusus Menkeu Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin, diakui dunia. Dalam APBN 2021 transformasi struktural tecermin dari alokasi bidang infrastruktur Rp 417,4 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, pariwisata Rp 14,2 triliun, pembangunan information and communication technologies/ICT kurang lebih Rp 29,6 triliun.

Transformasi struktural turut diupayakan melalui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Regulasi ini ini diyakini mampu menciptakan segala efek berganda untuk pemulihan dan kemajuan.

APBN 2021 juga dirancang untuk mendukung reformasi pada sektor penerimaan negara, misalnya meneruskan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP)/Core Tax Administration System (CTRS) atau jamak disebut core tax. Upaya ini sangat penting untuk konsolidasi fiskal dan mengembalikan kembali kesehatan APBN.

Kesehatan APBN memang harus mendapat perhatian serius, sebab pada tahun 2023, defisit APBN akan kembali mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003, yakni tidak lebih dari 3 persen. Jika itu terlanggar, peringkat Indonesia akan memburuk di mata dunia, dan itu akan berpengaruh pada minat investasi ke Indonesia di depan.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pin It on Pinterest

Share This