Salah satu bentuk upaya negara-negara di dunia untuk menangani perubahan iklim adalah dengan mereduksi emisi karbon. Untuk mereduksi karbon, terdapat beberapa skema kreatif yang salah satunya adalah pasar karbon atau carbon market. Dasar regulasi dari skema carbon market ini terdapat pada Article 6 dari Paris Agreement, yang merupakan perjanjian dunia untuk menangani perubahan iklim.
Article 6 of Paris Agreement

Terbaru
- Episode 23: Antara Keuntungan dan Tanggung Jawab Lingkungan, Bisakah Perbankan Selamatkan Bumi?
- Indonesia Economic Summit 2025: Policies and Initiatives for Accelerating Indonesia’s Green Growth
- Episode 22: Dua Perempuan, Satu Misi: Atasi Krisis Air di NTT
- Episode 21: Ngobrolin Energi Bersih Bareng Wakil Rakyat
- Episode 20: Sawit Berkelanjutan Bisakah Tanpa Deforestasi?

Visitors' statistic
- 10,162