Lembaga Jasa Keuangan dan Perusahaan Terbuka dalam Keberlanjutan

Pada 3 November 2022, Masyita menghadiri kegiatan Schroder Indonesia Event dengan tema “Embracing Sustainability and ESG: What should public companies do?”. Masyita menjadi jajaran panelis bersama dengan Mervyn Tang (Head of Sustainability Strategy Schroders, Asia-Pacific), Alistair Duffield (Group Legal Counsel, Akaria Natural Capital), Meizani Irmadhiany (Senior Vice President & Executive Chair of Konservasi Indonesia), dan Riki Frindos (Executive Director of Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)).

Tantangan Utama dalam Implementasi Green Project

Pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan utama Indonesia dalam menjalankan green project atau proyek hijau. Ulrich Volz, Judith Bohnke, et al. melakukan survey pada institusi finansial dan bisnis Indonesia pada tahun 2015. Survey Financing the Green Transformation: How to Make Green Finance Work in Indonesia ini menunjukkan bahwa terdapat permasalahan bottleneck dari sisi supply, yang merupakan institusi keuangan, dan sisi demand yang merupakan sektor bisnis. Kurangnya ketertarikan dan kapasitas untuk mendanai green project adalah masalah di sisi supply. Sisi demand juga memiliki permasalahan serupa yaitu, kurangnya kesadaran, kapasitas, dan akses sektor bisnis untuk pendanaan green project menjadi masalah utama.

Padahal, sustainable finance menjadi hal yang sangat krusial untuk mendukung keberlanjutan. Pemerintah menyiapkan regulasi dan aturan, institusi, ekosistem, dan instrumen untuk para pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan agar partisipasi pemangku kepentingan dapat lebih optimal dalam melakukan penanganan perubahan iklim.

Kebijakan Pendukung Keberlanjutan

Kebijakan-kebijakan telah dibentuk untuk mendukung keberlanjutan. Terdapat kebijakan-kebijakan untuk institusi finansial seperti POJK 51 yang berisikan mengenai penerapan sustainable finance dan POJK 60 yang berisikan tentang green bonds. OJK juga membangun Sustainable Finance Roadmap dalam dua fase. Fokus utama pada fase pertama adalah meningkatkan awareness para pemangku kepentingan, sedangkan pada fase kedua berfokus pada pengembangan ekosistem sustainable finance.

Untuk sisi sektoral, terdapat kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden 98 tahun 2021 mengenai Nilai Ekonomi Karbon dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengenai pajak karbon.

Di kesempatan yang sama, saya juga menceritakan pembentukan Energy Transition Mechanism (ETM) country platform yang dibentuk Indonesia. Energy Transition Mechanism (ETM) country platform adalah contoh upaya pemerintah Indonesia dalam melakukan transisi hijau secara komprehensif.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pin It on Pinterest

Share This